Kasus dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang dilakukan oknum di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majalengka membuat ratusan kepala desa berang. Mereka mengaku menjadi korban atas ulah oknum yang "memaksa" untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 juta tiap desa.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Majalengka Duki Sunardi mengaku para perangkat desa terutama kades sangat prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi, beberapa kepala desa yang tidak mengetahui kasus ini dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
"Mereka hanya menjalankan instruksi (untuk mengikuti bimtek Siskeudes) dari pimpinan dalam hal ini camat dan DPMD," kata dia.
Sementara itu, Kades Babakan Kareo, Kecamatan Rajagaluh Engkos Baskara mengatakan, Bimtek Siskeudes yang berlangsung di Kota Bandung itu bukan inisiatif atau usulan dari APDESI. Tetapi, murni instruksi DPMD.
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, bimtek tersebut terbagi dalam tiga gelombang, dimulai pada 5-8 Mei 2018. Kemudian, gelombang kedua pada 8-11 Mei dan terakhir pada 11-14 Mei 2018 yang semuanya digelar di Hotel Ibis Kota Bandung, dengan salah satu narasumber ada dari BPK dan BPKP.
“Awalnya setiap desa diminta Rp 25 juta, kades keberatan karena baru keluar Siltap, ADD belum, kita dikumpulkan di Kecamatan lalu di DPMD untuk membahas itu. Kemudian disetujui Rp15 juta. Dengan dalih menurut DPMD bisa dianggarkan dari DD ataupun ADD,” tandasnya.
Ia menyebutkan, kasus ini seakan menyalahkan para kades yang ikut terlibat dalam bimtek siskeudes. Padahal, kades yang ikut itu mengeluarkan uang pribadi tanpa menggunakan anggaran desa.
"Sebenarnya, kades tidak keberatan dengan itu, lagipula sudah jelas itu merupakan instruksi dari DPMD melalui camat dengan surat edaran nomor 0051/394/DPMD tertanggal 30 April 2018," ujar dia.