Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M

Majalengka, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar yang tengah ditangani Kejari Majalengka terus bergulir. Meski belum ada tersangka, kejari akan mengincar pejabat Majalengka yang terlibat.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak tinggal diam setelah mendengar kasus dugaan penyelewangan anggaran tersebut menjadi pemberitaan.
Bupati Majalengka Karna Sobahi menyimpan perhatian penuh terhadap kasus yang tengah ditangani tim penyidik kejari tersebut.
1. Bupati panggil pejabat DPMD
Karna Sobahi yang baru menjabat bupati terpilih periode 2018-2023 menanggapi serius kasus tersebut. Bahkan Pemkab sudah memanggil beberapa pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dimintai keterangan.
"Saya sudah panggil kepala dinas DPMD, kabid, kasie, dan ASN terkait," kata Karna, Kamis(14/2).
Ia mengaku, tidak mengetahui pasti kasus dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di salah satu dinas dibawah kepemimpinannya. Sebab, jika mendengar informasi, dugaan penyelewengan itu terjadi pada April 2018, dimana saat itu ia sedang cuti kampanye dalam Pilkada Majalengka 2018.
"Waktu itu saya masih menjabat sebagai wakil bupati Majalengka di periode kedua. Sementara karena akan maju pada pilkada serentak sebagai bupati didampingi Tarsono, maka saya mengajukan cuti untuk keperluan kampanye," ujar dia.
"Jadi, saya sama sekali tidak tahu. Kejadiannya pada saat saya sedang cuti pilkada selama 5 bulan dari Januari sampai Juni 2018. Sementara menurut kepala DPMD hal tersebut dilaksanakan pada April 2018," tambah Karna.