Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buntut Putusan MK, Pimpinan DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran
Momen pimpinan DPRD Kota Sukabumi turunkan foto Wapres Gibran di ruang kerjanya (IDN Times/Istimewa)
  • Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya, menyusul fakta persidangan MK terkait ijazah setara SMA.
  • Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan foto Gibran hanya dititipkan sementara ke Sekretariat DPRD hingga ada fakta hukum yang menyatakan ijazahnya sah; foto Presiden Prabowo tetap terpasang.
  • Rojab menegaskan langkahnya sebatas mencopot foto di ruang kerja dan menyebut kemungkinan pemakzulan Gibran merupakan kewenangan DPR RI, bukan DPRD Kota Sukabumi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rojab Asy'ari, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran dari ruang kerjanya. Ia melakukan itu karena ia merasa malu setelah sidang di Mahkamah Konstitusi tentang ijazah Gibran. Foto itu dititipkan sementara ke Sekretariat DPRD. Foto Presiden Prabowo tetap ada. Rojab menunggu kejelasan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Rojab menempatkan kehati-hatian hukum dan batas kewenangan sebagai unsur penting dalam merespons polemik yang berkembang. Dengan menitipkan foto secara sementara sambil menunggu fakta hukum yang jelas, serta membatasi tindakannya pada ruang kerja sendiri, ia menunjukkan bahwa ekspresi politik dapat disampaikan tanpa mengabaikan prosedur kelembagaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sukabumi, IDN Times - Langkah mengejutkan diambil oleh salah satu pimpinan legislatif di Sukabumi. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy'ari, dengan tegas mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya sebagai bentuk protes atas polemik ijazah yang bergulir di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut adalah rangkuman alasan serta pernyataan lengkap dari Wakil Ketua DPRD Sukabumi terkait pencopotan foto Wapres Gibran:

1. Alasan pencopotan foto Wapres buntut fakta persidangan MK

Momen pimpinan DPRD Kota Sukabumi turunkan foto Wapres Gibran di ruang kerjanya (IDN Times/Istimewa)

Rojab mengaku keputusannya menurunkan atribut foto tersebut didasari oleh rasa malu sebagai kader partai dan pimpinan dewan, menyusul fakta persidangan di MK yang dinilainya tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA milik Gibran Rakabuming Raka.

"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK nomor 1 yang kemarin baru keluar, itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," kata Rojab, Rabu (7/10/2026).

"Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti. Nah, saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara," sambungnya.

2. Penitipan foto ke Sekretariat DPRD bersifat sementara

Momen pimpinan DPRD Kota Sukabumi turunkan foto Wapres Gibran di ruang kerjanya (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencopotan foto tersebut bukanlah tindakan destruktif, melainkan bentuk titipan sementara ke Sekretariat DPRD sambil menunggu kejelasan hukum yang sah. Ia juga menegaskan bahwa foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang dengan baik di ruang kerjanya.

"Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak gitu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya seperti kayak gitu untuk menurunkan," ucapnya.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi pesan moral juga ke teman-teman misalkan di DPR RI karena memang isunya sekarang sudah begitu luas, kan gitu... Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya," kata dia.

3. Tanggapan terkait peluang proses pemakzulan

Momen pimpinan DPRD Kota Sukabumi turunkan foto Wapres Gibran di ruang kerjanya (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi kemungkinan adanya langkah lanjutan seperti pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran, Rojab menyatakan hal tersebut sepenuhnya berada di luar kewenangannya dan merupakan ranah lembaga legislatif nasional di DPR RI.

"Oh saya tidak tahu ya. Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI kayak gitu. Tapi mudah-mudahan sikap diturunkan... ya kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja kan kayak gitu. Untuk menurunkan impeachment Gibran itu ya mungkin apa... kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK seperti kayak gitu," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article