Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti tuntutan massa aksi bela Affan Kurniawan, seorang mitra ojek online (ojol). Tuntutan itu disampaikan selama dua hari kemarin dari 29-30 Agustus 2025 di gedung DPRD Provinsi Jabar, di mana mana salah satu tuntutannya yaitu kesejahteraan terhadap para mitra ojo).
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung membikin perjanjian berupa memorandum of understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Adapun nantinya jaminan kesehatan kerja ini juga diberikan kepada kelompok rentan lainnya.
"Ada ojek, ada supir grab, kemudian ada petani, ada nelayan, ada tukang kuli pacul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, semua akan kami asuransikan. Jumlah premi asuransi per tahun Rp201 ribu dan kami rencananya ingin dikerja-samakan," ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).