BUMD Jabar, Jasa Medivest Dapat Persetujuan Kelola 55 Kode Limbah B3

Bandung, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jasa Medivest resmi mengelola 55 kode limbah B3 Medis dan Industri. Izin pengelolaan ini sudah berdasarkan Surat Kelayakan Operasional Nomor S.619/PSLB3/PLB3/PLB.3/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.
Persetujuan ini tidak lepas dari komitmen berkelanjutan PT Jasa Medivest dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mengelola limbah B3 yang tepat regulasi, aman bagi kesehatan manusia, ekosistem dan lingkungan hidup di Indonesia.
1. Mesin insinerator dawuan akan mengelola 55 kode limbah
PT Jasa Medivest dalam pengelolaan limbah B3 medis telah berlangsung lebih dari 18 tahun, dengan persetujuan izin ini, perusahaan pelat merah itu memastikan melakukan inovasi dan adaptasi teknologi tepat guna untuk mencapai nilai produktivitas yang berkesinambungan.
Kemudian, mampu meraih cakupan pasar yang lebih luas dan dapat hadir sebagai solusi pengelolaan limbah B3 hingga mengembangkan nilai kebermanfaatan secara ekonomi selaku entitas BUMD Jawa Barat.
"Kami (manajemen) tentunya memiliki rencana strategis mengenai optimalisasi value bisnis Jasa Medivest. Ini baru permulaan," ujar Direktur PT Jasa Medivest, Beni Cahyadi melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (23/10/2024).
"Alhamdulillah kini mesin insinerator ke-1 Plant Dawuan telah mampu mengolah hingga 55 kode limbah B3 (medis dan industri), tentu ada standar mekanisme pengelolaan dan proporsi limbah yang perlu dilakukan," katanya.