Bandung, IDN Times - Persoalan di Pasar Gedebage, Kota Bandung ternyata bukan hanya tumpukan sampah yang tidak terangkut. Dugaan kasus pungutan liat (pungli) juga muncul setelah Wali Kota Bandung M Farhan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak pada Senin(28/4/2025), pagi.
Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan pungli di Pasar Gedebage ini mencapai miliaran rupiah. Wali Kota Bandung sudah melaporkan adanya dugaanpungli pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung. Pungutan ini diambil orang tidak dikenal kepada pedagang, tapi sampah yang ada tetap tidak dibereskan.
“Untuk pungli di Gedebage, sudah dilaporkan dan sedang dalam pemeriksaan Polrestabes Bandung. Saya tidak bisa berbicara lebih jauh karena sudah masuk proses penyelidikan,” kata Farhan, Selasa (29/4/2025).
Di sisi lain, Farhan menyebutkan kasus serupa juga terjadi di Pasar Ciwastra, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung. Modusnya sama, yakni adanya pungutan terhadap pedagang tanpa adanya pengangkutan sampah yang memadai.
“Kalau di Ciwastra, pelanggaran ditangani secara internal. Akan ada penegakan kedisiplinan bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Farhan memastikan, saat ini fokus pemerintah adalah membersihkan dua titik terbesar, yakni Pasar Gedebage dengan volume sampah 1.120 meter kubik dan Pasar Ciwastra sebesar 500 meter kubik. Sedangkan di pasar-pasar lainnya di Bandung, Farhan menyatakan tidak ditemukan masalah serupa.