Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pinterest

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil buka-bukan soal hak pembubaran pondok pesantren atau Mahad Al-Zaytun. Pemegang keputusan dari pembubaran Ponpes di Indramayu ini ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, Pemprov Jabar sendiri tidak memiliki hak untuk memutuskan membubarkan Mahad Al-Zaytun, meski saat ini pembentukan tim investigasi telah dibentuk untuk mengusut dugaan ajaran sesat di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini.

"Gak ada (hak), pembubaran itu hanya dilakukan Kemenag yang memberi izin. Izinnya ada di Kemenag," ujar Emil, dikutip Kamis (22/6/2023).

1. Pemprov tidak memiliki kewenangan banyak

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jenjang pendidikan Mahad Al-Zaytun sendiri dimulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Seluruh jenjang pendidikan itu merupakan kewenangan Kemenag, termasuk bantuan pemerintah untuk pendidikannya.

"Kemenag, karena sifatnya pesantren di mana dana dari Kemenag setiap tahun ada sekian miliar (uang) ke Al-Zaytun," ucapnya.

2. Tim investigasi saat ini tengah bertugas

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski masuk kewenangan Kemenag, Emil memastikan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar akan bekerja maksimal untuk mencari solusi yang terbaik atas polemik dan kontroversi Al-Zaytun. Adapun tim investigasi akan memanggil pengurus Al-Zaytun untuk meminta beberapa data.

"Tim investigasi sedang bekerja. Jadi saya gak ada statement tambahan karena saya belum dapat informasi. Yang saya tahu hari Kamis dan Jumat pesantren Al Zaytun dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada tim inevstigasi," katanya.

3. Ridwan Kamil minta Al-Zaytun kooperatif

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil berharap tim investigasi dapat memberikan beberapa hasil rekomendasi yang objektif dan terukur untuk menyudahi berbagai polemik dan dugaan ajaran sesat yang dialamatkan pada Al-Zaytun. Adapun ketua tim investigasi dipimipin langsung oleh MUI Jabar, beberapa kiyai di Jabar, dan aparat penegak hukum.

"Mudah-mudahan lancar, saya harapkan bisa datang. Kalau tidak (datang) berarti memberi pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini," kata dia.

Editorial Team