Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana membuka sendiri lokasi Tempat Pengolahan dan Pemerosesan Akhir Sampah (TPPAS) di Desa Sarimukti. Hal itu akibat mahalnya biaya tiping fee di TPPAS Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan catatan, sampah regional yang dihasilkan masyarakat KBB setiap harinya mencapai 145 ton. Sedangkan, biaya yang disediakan dalam APBD untuk membuang sampah ke TPPAS Legok Nangka hanya bisa sebanyak 75 ton per hari.
Persoalan ini membuat biaya buang sampah KBB menjadi delapan kali lebih mahal dibandingkan saat membuang sampah ke TPA Sarimukti. Karena itu, untuk mengantisipasi terkurasnya APBD karena mahalnya biaya buang sampah di Legok Nangka, Dinas Lingkungan Hidup akan membuka TPA baru khusus untuk pembuangan sampah KBB.