BPS Jabar Prediksi PPN 12 Persen Berdampak ke Harga Makanan Olahan

Bandung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen akan menjadi tantangan di tahun 2025. Sejumlah produk makanan dan minuman olahan diprediksi akan menaikan harga jual.
Hal ini disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Barat, Ninik Anisah. Ia mengatakan penerapan PPN 12 persen akan memberikan efek domino.
"Tantangan ke depan, kita ada PPN 12 persen meskipun seolah-olah naiknya 1 persen ini efek dominonya tidak sesederhana 1 persen tapi dia bisa jadi lebih dari itu," kata Ninik usai menyelenggarakan kegiatan rilia Berita Reami Statistik di Aula Lantai 5 Kantor BPS Provinsi Jabar, Kamis (2/1/2025).
1. Semua makanan olahan industri diprediksi akan naik harga
Kenaikan PPN 12 persen ini menurutnya akan berpotensi memengaruhi harga jual makanan dan minuman hasil olahan industri. Sebab, menurutnya akan ada faktor psikologis dan antisipasi terhadap harga.
"Kenapa? Karena kalau kita melihat barang-barang terutama untuk barang-barang industri itu bahan makan yang diolah di industri, makanan minuman, kemungkinan akan (ikut) menaikan," kata Ninik.
"Karena bahan dasarnya itu, meskipun pemerintah tidak menaikkan (PPN) pada bahan-bahan pokok, hanya premium saja namun itu namanya kemungkinan psikologis. Faktornya ada terjadi, karena orang melakukan antisipasi terhadap harga," tutur Ninik.