jumlah penduduk menurut pulau (sumber: Badan Pusat Statistik)
Menurut Ateng, data kependudukan yang akurat sangat penting. Pasalnya, data tersebut akan digunakan pemerintah dalam merancang pembangunan nasional. Untuk saat ini kata Ateng, untuk pertama kalinya hasil sensus penduduk 2020 lalu hasilnya sama dengan catatan kependudukan dari Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Nah sekarang ini pada level nasional datanya sudah sama, tapi dari level provinsi, pada saat kami mendata sensus penduduk, ini pendekatannya de fakto, kemudian data adminduk itu pendekatannya de jure, de faktonya ada berapa, de jurenya ada berapa, artinya di dalamnya ada faktor migrasi penduduk, siapa yang tinggal di situ dan siapa yang tidak tinggal," kata Ateng.
Ia menyontohkan, kerap kali perbedaan catatan kependudukan adalah diakibatkan oleh perbedaan metode penghitungan. Sehingga hal ini harus dijembatani agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi data kependudukan.
Dia mencontohkan, ketika teman-teman anak-anaknya sekolah misalnya dari satu daerah ke daerah yang lainnya, maka secara de jure-nya dia masih tercatat KK nya di desa di daerah yang bersangkutan, tapi secara de fakto-nya anak itu kalau sudah satu tahun dia sudah meninggalkan, dia secara de fakto-nya tidak ada di situ.
"Itu yang akan kami sama-sama dengan membuat satu sistem dengan membuat platform satu data kependudukan Indonesia. Jadi, platform satu data kependudukan Indonesia dengan digital ID, ini lah salah satu upaya by sistem agar perbedaan-perbedaan itu kita menjadi dieliminir, sehingga kita menuju pada satu data kependudukan Indonesia, dengan menerjemahkan de fakto dan de jure," jelasnya.