Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mendapati ratusan produk obat alami ilegal berbagai merek yang dijual di sejumlah daerah di Jawa Barat. Obat tersebut diedarkan ke toko jamu seduh di wilayah Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, agen obat bahan alam obat tradisional ilegal tersebut ada di Kota Bandung dan Cimahi. Operasi penindakan terhadap Agen B dilakukan di empat tempat kejadian perkara yang menjadi tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal.
“Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO). Saat ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian di laboratorium," kata Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM Kota Bandung, Senin (7/10/2024).