BPOM Temukan Ratusan Jamu Ilegal Berbagai Merek di Jawa Barat

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mendapati ratusan produk obat alami ilegal berbagai merek yang dijual di sejumlah daerah di Jawa Barat. Obat tersebut diedarkan ke toko jamu seduh di wilayah Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, agen obat bahan alam obat tradisional ilegal tersebut ada di Kota Bandung dan Cimahi. Operasi penindakan terhadap Agen B dilakukan di empat tempat kejadian perkara yang menjadi tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal.
“Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO). Saat ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian di laboratorium," kata Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM Kota Bandung, Senin (7/10/2024).
1. Total nilai jual produk mencapai Rp8,1 miliar
Menurutnya, produk ilegal ini diperoleh agen dari sumber ilegal yang masih dalam penelusuran dan pengembangan. Produk ilegal tersebut kemudian diedarkan ke toko jamu sedu. Adapun kumlah barang bukti obat bahan alam ilegal yang disita sebanyak 218 item (217.475 pieces) dengan nilai keekonomian sekitar Rp8,1 miliar.
Taruna menjelaskan bahwa produk obat bahan alam ilegal yang disita tersebut merupakan produk tanpa izin edar yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang telah masuk dalam public warning BPOM seperti Cobra X, Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat arab, dan Xian Ling.
“Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” kata dia.