Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka akses obat-obatan luar negeri masuk bantu korban longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Badan POM nantinya akan menggunakan jalur Special Access Scheme (SAS) atau skema akses khusus.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, skema akses khusus atau SAS diberikan untuk bantuan obat-obatan kepada para korban terdampak yang saat ini masih tengah dalam pemilihan setelah peristiwa banjir bandang beberapa hari kemarin.
BPOM bisa memberikan bantuan obat dari luar negeri walaupun belum memiliki Nomor Izin Edar (NIE) di Indonesia. Menurut Taruna hal itu tidak menyalahi aturan karena kondisinya sangat membutuhkan bantuan obat-obatan.
"BPOM akan memberikan SAS, walaupun obat itu belum ada nomor izin edar di Indonesia, karena rakyat membutuhkan. Itu kami lakukan itu untuk mengurangi beban rakyat yang tertimpa bencana," kata Taruna saat ditemui usai kegiatan Asistensi Regulatori Obat di Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
