Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan menyediakan data sampel terkait data kepesertaan dan pelayanan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data tersebut adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
"Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” terang Fachmi dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, Senin (25/02).