Bandung, IDN Times – Sudah sejak lama peredaran narkoba merupakan musuh masyarakat karena berbagai macam kerugian yang timbul bagi pengonsumsinya. Maka itu kesulitan dalam menghentikan pengedaran narkoba menjadi hal yang urgent bagi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba lebih sering mengancam generasi muda. Bagaimana tidak, usia muda merupakan masa di mana seseorang mencari jati dirinya sehingga lebih rentan terbuai narkoba.
Dalam data tersebut, remaja disebut sebagai masa transisi seseorang dari anak-anak menuju dewasa, dengan rentan usia 12 sampai 24 tahun. Masih menurut data BNN pada 2019, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia, menjadi penyalahguna narkoba. Angka itu mengalami persentase kenaikan 24-28 persen dibanding tahun sebelumnya.
Faktanya, beberapa tahun ke depan, Indonesia akan mengalami bonus demografi usia remaja dan produktif, di mana berpeluang menghasilkan keuntungan juga kerugian. Penyebaran narkoba yang belum menemui titik akhir pun bukan tidak mungkin menjadi ancaman tersendiri bagi Indonesia.