Kuningan, IDN Times - Seorang perempuan muda asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuat kehebohan publik usai melaporkan aksi begal yang ternyata hanya rekaan.
Alia Akmal Utami (24 tahun), warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, mengaku menjadi korban pembegalan dalam perjalanan pulang kerja, namun belakangan terungkap bahwa laporan itu hanyalah karangan untuk menutupi masalah utang dari pinjaman online (pinjol).
Peristiwa ini bermula ketika Alia mendatangi Polsek Luragung pada Sabtu (5/7/2025) sore. Ia menyatakan telah dirampok di Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam laporannya, Alia menyebut dua pria tidak dikenal menghentikannya di jalan sepi, lalu menodongkan pisau dan merampas kalung emas seberat lima gram yang dipakainya.
"Menurut keterangan awal, pelapor menyebut dirampok oleh dua pria bersepeda motor, dan kalung senilai lima juta rupiah itu dirampas secara paksa," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Kamis (10/7/2025).