Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Begal. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Begal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Fakta tak sinkron, polisi temukan kejanggalan

  • Tim penyidik Polres Kuningan menemukan banyak ketidaksesuaian antara keterangan Alia dan temuan di lapangan.

  • Alia mengakui seluruh cerita pembegalan direkayasa demi menutupi utang pinjol untuk biaya obat ibu.

  • Polisi imbau warga tak sembunyikan masalah lewat kebohongan

  • Membuat laporan palsu merupakan pelanggaran hukum yang bisa berujung sanksi.

  • Kepolisian membuka ruang pendampingan psikologis bagi warga yang merasa tertekan karena masalah finansial atau sosial.

Kuningan, IDN Times - Seorang perempuan muda asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuat kehebohan publik usai melaporkan aksi begal yang ternyata hanya rekaan.

Alia Akmal Utami (24 tahun), warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, mengaku menjadi korban pembegalan dalam perjalanan pulang kerja, namun belakangan terungkap bahwa laporan itu hanyalah karangan untuk menutupi masalah utang dari pinjaman online (pinjol).

Peristiwa ini bermula ketika Alia mendatangi Polsek Luragung pada Sabtu (5/7/2025) sore. Ia menyatakan telah dirampok di Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung sekira pukul 17.30 WIB.

Dalam laporannya, Alia menyebut dua pria tidak dikenal menghentikannya di jalan sepi, lalu menodongkan pisau dan merampas kalung emas seberat lima gram yang dipakainya.

"Menurut keterangan awal, pelapor menyebut dirampok oleh dua pria bersepeda motor, dan kalung senilai lima juta rupiah itu dirampas secara paksa," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Kamis (10/7/2025).

1. Fakta tak sinkron, polisi temukan kejanggalan

Ilustrasi begal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski awalnya polisi menindaklanjuti laporan tersebut sebagai kasus pencurian dengan kekerasan, namun dalam penyelidikan lanjutan muncul sejumlah kejanggalan.

Tim penyidik Polres Kuningan menemukan banyak ketidaksesuaian antara keterangan Alia dan temuan di lapangan. Pernyataan para saksi yang dihimpun dari sekitar lokasi kejadian juga tidak mendukung narasi pembegalan yang disampaikan Alia.

"Pemeriksaan lapangan dan kesaksian warga menunjukkan tidak ada kejadian mencurigakan saat waktu yang disebutkan. Bahkan keterangan pelapor sendiri berubah-ubah," ujar Nova.

Melihat gelagat tidak konsisten, penyidik lantas memanggil Alia kembali untuk klarifikasi. Pada proses interogasi tambahan, Alia akhirnya mengakui seluruh cerita itu direkayasa.

2. Kalung dijual demi bayar pinjol untuk obat ibu

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah didesak, Alia membuka fakta ia sebenarnya menjual sendiri kalung emasnya kepada seorang rekannya bernama Nur Indah seharga Rp4,8 juta.

Uang tersebut, menurut pengakuannya, dipakai untuk membayar cicilan pinjaman daring yang ia ambil demi biaya pengobatan sang ibu yang menderita penyakit fibroma.

"Motif di balik laporan palsu ini karena pelapor takut dimarahi orangtuanya setelah menjual perhiasan keluarga untuk melunasi utang," tutur Nova.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik, pihak kepolisian meminta Alia untuk membuat permohonan maaf secara terbuka dalam bentuk video.

Video tersebut direkam dengan pengawasan aparat desa setempat, guna menunjukkan bahwa tindakan membuat laporan palsu tidak dibenarkan secara hukum maupun sosial.

3. Polisi imbau warga tak sembunyikan masalah lewat kebohongan

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Nova menekankan, membuat laporan palsu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi termasuk dalam pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi.

Pihaknya mengingatkan bahwa setiap laporan masyarakat akan diuji secara cermat dan profesional.

“Setiap aduan yang masuk pasti ditelusuri. Jadi, jika seseorang membuat laporan palsu, itu bukan saja mencederai kepercayaan, tapi juga bisa berujung konsekuensi hukum,” katanya.

Nova menambahkan, kepolisian kini juga membuka ruang pendampingan psikologis dan konsultasi hukum bagi warga yang merasa tertekan karena masalah finansial atau sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk terbuka dan mencari solusi sehat ketimbang terjebak dalam kebohongan yang memperkeruh situasi.

“Kami bukan hanya penegak hukum, tapi juga mitra masyarakat dalam menghadapi persoalan hidup. Asal disampaikan jujur, akan lebih mudah dicarikan jalan keluarnya,” tuturnya.

Editorial Team