ilustrasi bocah kecil bersemangat (pexels.com/Oleksandr Pidvalnyi)
Dengan kondisi itu, Asep menganggap Kiki memakan daun karena tidak mampu mengungkapkan rasa lapar. Dia mengatakan, anaknya itu akan marah jika kebiasaannya dilarang secara langsung.
"Mungkin karena dia tidak bisa bicara kalau lapar, jadi makan daun. Kalau diambil suka marah," tuturnya.
Hingga akhirnya kebiasaan tersebut masih kerap dilakukan Kiki, meski Asep berupaya mencegahnya. Namun, Asep berujar sebagai orangtua dia tetap berusaha memberikan makanan yang layak dengan bantuan dari orangtuanya.
Paling mengagetkannya lagi, Asep dan keluarga ternyata belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan lainnya. Asep pun berharap adanya perhatian dari pemerintah agar anaknya bisa mendapatkan pendidikan dan terapi yang layak.
Asep mengaku kesulitan untuk bekerja secara penuh karena harus merawat Kiki setiap hari, mulai dari memandikan, memberi makan, hingga mengawasi aktivitasnya. Sebab, dirinya kini hanya tinggal bersama sang nenek.
"Kalau tidak dijaga, dia bisa pergi dan tidak tahu jalan pulang," ucapnya.
Sementara, Ketua RT 04 setempat, Cecep Mulyana, menyebut tokoh di wilayahnya terus berupaya mendampingi keluarga tersebut agar bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
"Saya mohon pemerintah turun tangan. Beri penanganan untuk anaknya juga ayahnya beri pekerjaan agar bisa memberikan penghidupan. Kami dari kewilayahan terus mendampingi, agar dapat bantuan, kami sedang usaha penataan administrasi kependudukan," ucap dia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Idad Saadudin mengatakan, keluarga Kiki selama ini masuk dalam kategori desil enam, sehingga tidak masuk dalam prioritas penerima bansos, meski hidup dalam keadaan serba terbatas.
Saat ini Dinsos KBB tengah memperbaiki data kependudukan Kiki dengan memisahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga (KK) ibunya dan memindahkannya ke KK ayah.
"NIK-nya akan kami ubah sesuai peruntukannya. Kemarin masih ikut NIK ibunya, (karena orangtuanya sudah bercerai) maka sekarang KK-nya harus dipisah dan untuk penyesuaian desil. Nah kami akan usulkan itu, agar masuk ke desil satu sampai lima," ujar dia.
Perbaikan data ini menjadi krusial, mengingat selama ini keluarga Kiki mengaku belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meski faktanya, mereka masuk kategori rentan.
Dinsos juga menyiapkan intervensi lanjutan berupa rehabilitasi. Kiki direncanakan akan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Wiyataguna untuk mendapatkan pembinaan sesuai kebutuhannya.
"Untuk pembinaan kami rekomendasikan ke Wiyataguna untuk rehabilitasi tunawicara dan intelektual yang lemah," kata dia.