Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM, Kamis (13/10/2022). Pembagian BLT UMKM ini menjadi bantalan bagi masyarakat atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, sebanyak 948 pelaku UMKM akan mulai menerima bantuan BLT UMKM tahap pertama senilai Rp150 ribu. Nantinya, setiap pelaku usaha maksimal bisa mendapat Rp450 ribu yang dibayarkan sebanyak tiga kali.

"Untuk bantuan BLT UMKM di kita (Pemkot Bandung) ada sekitar Rp2 Miliar. Besok simbolis mau diserahkan kepada 948 pelaku usaha mikro yang dibagikan simbolis oleh Pak Wali Kota di Kecamatan Cibeunying Kidul," ujar Ema, Rabu (12/10/2022).

1. Ada 4.000 UMKM dapat bantuan ini

Secara keseluruhan, kata Ema, ada 4.000 pelaku UMKM yang akan menerima BLT UMKM. Ia pun mendorong agar para pelaku UMKM yang ada di Teras Cihampelas masuk ke dalam daftar penerima bantuan.

"Kami tadi mintakan para pelaku usaha di Teras Cihampelas yang menyampaikan aspirasi kebutuhan permodalan. Kami dorong para PKL disini masuk menjadi target penerima BLT UMKM walaupun besarannya sudah ditentukan Rp150 ribu per bulan, selama 3 bulan," jelasnya.

2. UMKM yang dapat bantuan harus terdaftar di DTKS

Tangkapan layar link DTKS 2022 untuk warga DKI Jakarta kembali dibuka. (dok. DTKS)

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman memastikan bahwa penyaluran BLT dilakukan dari Oktober sampai Desember itu. Bantuan itu menyasar pelaku UMKM yang termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Tahap pertama diprioritaskan DTKS, kelompok UMKM, itu kriterianya pengusaha usaha mikro tapi yang DTKS," jelasnya.

3. Uang akan langsung masuk ke rekening pelaku usaha

Google.com

Dia mengungkapkan, adapun besaran anggaran yang dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, senilai Rp2,2 miliar, di mana alokasi itu berdasarkan dana tambahan dari pemkot sebesar Rp1 miliar.

"Itu sesuai dengan alokasi dana, calon penerima kurang lebih ada 4 ribuan," ungkapnya.

Dia memberi rincian, setiap pelaku usaha, nantinya bakal menerima saluran dana senilai Rp150 per bulan. Total selama tiga bulan tersebut, para pelaku usaha menerima Rp450 ribu.

"Skema penyaluran melalui rekening langsung penerima BLT UMKM, jadi langsung diberikan ke rekening penerima, langsung dari APBD. Jadi mengambil bantuan tersebut ke bank," pungkasnya.

Editorial Team