Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan nomor izin edar (NIE) untuk 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) dengan merk dagang FloDeg dari Bio Farma. Ini merupakan produk radiofarmaka yang penting dalam diagnostik kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography) yang pertama dalam mendapatkan izin edar di Indonesia.
Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati menyebut, NIE ini menandai pencapaian Bio Farma untuk mewujudkan kemandirian nasional di bidang radiofarmasi, serta memperluas akses layanan kesehatan onkologi yang lebih cepat, akurat, dan terjangkau di seluruh Indonesia.
"Penerbitan NIE ini menjadi tonggak penting dalam transformasi Bio Farma sebagai pemain utama industri farmasi berteknologi tinggi. Ini membuka jalan bagi kemandirian teknologi radiofarmasi, yang selama ini sangat bergantung pada impor," kata Yuliana melalui siaran pers diterima IDN Times, Rabu (21/5/2205).