Bandung, IDN Times – Persidangan kasus suap bekas Kepala Lapas Sukamiskin yang saat ini tengah bergulir mengungkapkan beberapa fakta baru. Di antaranya ialah adanya bilik asmara yang kerap dipakai warga binaan Sukamiskin untuk memadu kasih.
Bilik asmara itu menjadi salah satu temuan penyidik yang dapat memberatkan para terdakwa, dua di antaranya ialah bekas Kalapas Sukamiskin Wahid Hasyim dan penyuapnya, Fahmi Darmawansyah.
Fahmi, yang tak lain merupakan suami artis Inneke Koesherawati itu membangun beberapa saung, yang belakangan disebut bilik asmara, di lahan milik Lapas Sukamiskin. Pembangunan itu tentu ilegal, karena tak ada aturan yang membolehkan narapidana membangun aset di dalam lapas.
Bilik Asmara Sukamiskin: Romantisme Fahmi untuk Inneke Koesherwati

1. Fahmi membangun saung untuk Inneke
Menurut kuasa hukum Fahmi, Didik, saung tersebut dibangun dengan duit kliennya tanpa dibantu siapa pun. Saung-saung itu merupakan fasilitas yang dibangun Fahmi untuk memadu kasih dengan istri resminya.
“Di sana ada saung dan taman, yang dipakai pak Fahmi dan istrinya. Semua bahan bangunan yang digunakan untuk membuat saung tersebut adalah uang pribadi Fahmi,” kata Didik, kepada IDN Times.
2. Beberapa warga binaan ikut mengurus saung
Setelah dibangun, beberapa warga binaan di sana ikut mengurus saung tersebut. Tak heran jika bukan hanya Fahmi yang menikmati fasilitas itu, melainkan narapidana lainnya.
“Fahmi memang memberi keleluasaan bagi warga binaan lain untuk menggunakan saung tersebut, tanpa minta tarif. Tapi orang yang hendak memakai fasilitas itu kerap membayar sewa kepada para pengurus saung,” ujarnya.
3. Fahmi dikenal baik oleh lingkungannya?
Didik mengklaim bahwa kliennya merupakan sosok yang terlalu baik pada teman-temannya di Lapas Sukamiskin. Uang sewa tersebut diketahuinya tak masuk ke dompet Fahmi. “Uang itu untuk para pengurus saung saja. Lagian, mana mungkin pak Fahmi mencari uang dari bisnis kecil-kecilan seperti itu,” tutur dia.
Fahmi pun diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi salah satunya karena menyuap Kalapas Sukamiskin dengan mobil Mitsubishi Triton. Namun, menurut kuasa hukumnya, mobil tersebut diberikan tanpa indikasi suap.
“Itu semata-mata pemberian Fahmi untuk Kalapas. Buktinya, Kalapas tetap memberikan keleluasaan izin pada para warga binaan lain, sekali pun tak dihadiahi mobil oleh mereka,” ujarnya.
4. Tak sepakat dengan frasa bilik asmara
Menurut Didik, berita yang berkembang soal bilik asmara bikinan Fahmi itu sebagian memang benar. Namun, ia tak sepakat dengan penggunaan frasa “Bilik Asmara” untuk menyebut saung-saung itu.
“Bilik asmara itu berkonotasi negatif, seperti ada pelanggaran etika di situ,” katanya. Selain saung-saung itu, lanjut dia, Lapas Sukamiskin sebenarnya menyediakan kamar untuk para narapidana memadu kasih. Namun, untuk menggunakan kamar milik Lapas Sukamiskin itu, warga binaan dikenakan tarif sewa rata-rata sebesar Rp650 ribu per sekali pakai.
5. Bagi KPK, Fahmi hanya membela diri
Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo, pada Rabu (23/1), mengatakan jika semua hal yang dikatakan Fahmi di persidangan tidak lebih dari caranya membela diri. Meski demikian, ia tetap mencatat kesaksian itu dan mengkajinya.
“Sepanjang persidangan kami sudah bisa menggali hal-hal baru. Apapun yang muncul dalam kesaksian di persidangan, akan kami kaji dan pertimbangkan,” kata dia. Persidangan kasus suap Kalapas Sukamiskin digelar rutin pada Senin dan Rabu tiap pekannya, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.