Cimahi, IDNTimes - Sebanyak 1.298 knalpot brong dimusnahkan polisi pada Rabu (20/11/2024) di Mapolres Cimahi, Jawa Barat. Knalpot brong atau bising itu merupakan hasil penindakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pemusnahan knalpot tak sesuai standar yang dipimpin Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto itu turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir.
"Penindakan berlangsung selama 50 hari dari 7 September sampai 26 Oktober 2024 dengan barang bukti yang kita amankan ada 1.298 knalpot yang tak sesuai spesifikasi teknis," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.