Majalengka, IDN Times - Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka hampir dipastikan akan menarik dana investasi ke Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Hal itu akibat tidak adanya progres kemajuan dari Bandara Terbesar di Jawa Barat yang berdampak pada tidak adanya profit yang dihasilkan Pemkab Majalengka.
Dana cadangan investasi sendiri sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka. Ada sekitar Rp150 miliar dana cadangan, yang rencananya untuk investasi ke BIJB.
"Jadi gini. Dulu, tahun 2014 kami anggarkan dana cadangan ke BIJB sebesar Rp150 miliar. Sekarang masih tersimpan di bank," kata Bupati Majalengka Eman Suherman.