Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ijazah. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi ijazah. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Biaya tebus ijazah siswa SMA/SMK swasta di Jabar mencapai Rp3 triliun

  • Pemerintah provinsi pesimistis dapat mengganti jumlah tersebut karena keterbatasan fiskal

  • Pemprov Jabar mengalokasikan belanja Rp6,3 triliun untuk sektor pendidikan tanpa termasuk menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung memastikan telah menghitung biaya yang harus dikeluarkan pemerintah provinsi untuk menebus seluruh ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta. Hasilnya, mencapai triliunan Rupiah.

Untung mengatakan, total tunggakan untuk menebus seluruh ijazah siswa di sekolah swasta berdasarkan data terakhir, mencapai Rp3 triliun. Jumlah ini berdasarkan perhitungan secara menyeluruh di sekolah swasta yang ada di Jabar.

"Setelah dihitung keseluruhan, ternyata gede banget hampir mencapai Rp3 triliun. Itu yang tidak mungkin diganti," ujar Yomanius, dikutip Selasa (4/11/2025).

1. Pesimistis bisa semuanya ditebus

Ilustrasi Ijazah | sumber : pexels.com

Dengan begitu, Untung pesimistis, jumlah tersebut sepenuhnya dapat diganti oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Adapun penebusan ijazah sekolah swasta ini di inisiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Menurutnya, jika dipaksakan prosesnya pun akan memakan waktu sangat panjang, karena jumlahnya terbilang banyak di seluruh Jawa Barat. "Kalaupun diganti juga, verifikasinya lama," ucapnya.

2. Kapasitas fiskal juga tidak memadai

ilustrasi ijazah (freepik.com/Freepik)

Belum lagi, dengan kondisi fiskal Jabar saat ini, terutama pada 2026 yang hanya berada di angka kisaran Rp28 triliun, akibat menyusutnya jumlah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun.

"Tapi itu tidak mungkin, karena kapasitas fiskal kita kan sekarang menurun," ucapnya.

Sebelumnya, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (31/10/2025), Pemprov mengalokasikan belanja Rp6,3 triliun untuk sektor pendidikan.

Di dalamnya tidak ada belanja untuk menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta karena menunggak. Belanja Rp6,3 triliun tersebut dialokasikan untuk hibah BOS sekolah swasta Rp1,725 triliun.

Kemudian, BOS sekolah negeri Rp1,544 triliun, tunjangan profesi guru Rp1,476 triliun, BOPD SMA/SMK/SLB negeri-pegawai Rp773, 55 miliar, pembangunan 50 unit sekolah baru Rp234,45 miliar, Beasiswa Peserta Didik pengganti BPMU Rp120 miliar.

3. Anggaran Rp600 miliar untuk BPMU sudah digelontorkan pada 2025

ilustrasi ijazah sekolah (pexels.com/Gül Işık)

Kemudian di sisi lain, ada pula belanja modal alat peraga praktik sekolah SMA negeri Rp113,5 miliar, pembangunan ruang kelas baru Rp100 miliar, BOPD SMA/SMK/SLB negeri non pegawai atau untuk kegiatan Rp39,7 miliar, belanja modal alat peraga kejuruan untuk SMK negeri Rp36 miliar.

Selain itu, tercatat pula penyelenggaraan Porprov dan Peparda 2026 Rp30 miliar, BLUD SMK Rp26,6 miliar dan lain- lain. Terakhir, Gubernur Dedi Mulyadi mengucurkan Rp600 miliar melalui BPMU di APBD Perubahan 2025 untuk menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta.

Dedi menjelaskan, berdasarkan data hutang masyarakat terhadap ijazah yang masih ditahan di sekolah swasta mencapai Rp1,2 triliun. Dengan turunnya anggaran tersebut, maka sudah dipastikan sebagian permasalahan mengenai penahanan ijazah sudah diselesaikan.

"Sehingga mungkin kalau berdasar hitungan utang masyarakat terhadap ijazah yang masih ditahan itu Rp1,2 triliun. Iurannya yang belum dibayar beberapa tahun yang lalu, sebesar Rp1,2 triliun. Kalau Rp600 miliar sudah diturunkan uangnya, berarti setengahnya sudah terbayar," kata Dedi beberapa waktu lalu.

Editorial Team