Bandung, IDN Times - Gaji dan tunjangan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan mencapai miliaran Rupiah per tahunnya. Tidak hanya itu, biaya operasional keduanya saban tahun juga tergolong tinggi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Dedi-Erwan mengantongi gaji dan tunjangan Rp2,2 miliar serta dana operasional Rp28,8 miliar per tahun.