Bandung, IDN Times - Selama bulan Ramadan para penjual uang baru di pinggir jalan kerap bermunculan. Mereka yang sering kali disebut 'Inang-inang' menjadi fenomena yang tidak terlepas jelang perayaan Idul Fitri.
Namun, Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang membutuhkan uang baru bisa melakukan penukaran di outlet resmi termasuk perbankan. Hal itu demi menghindari peredaran uang palsu yang dilakukan oknum tak bertanggung jawa.
“Sejak lama di seluruh Indonesia terutama momen ramadan menjamur jasa tukar uang secara swasta. Mereka mengambil fee dari penjualan ini,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Jabar Jeffri D Putra di Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Senin (11/4/2022).