Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Selama bulan Ramadan para penjual uang baru di pinggir jalan kerap bermunculan. Mereka yang sering kali disebut 'Inang-inang' menjadi fenomena yang tidak terlepas jelang perayaan Idul Fitri.

Namun, Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang membutuhkan uang baru bisa melakukan penukaran di outlet resmi termasuk perbankan. Hal itu demi menghindari peredaran uang palsu yang dilakukan oknum tak bertanggung jawa.

“Sejak lama di seluruh Indonesia terutama momen ramadan menjamur jasa tukar uang secara swasta. Mereka mengambil fee dari penjualan ini,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Jabar Jeffri D Putra di Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Senin (11/4/2022).

1. Penukaran di oultet resmi tidak ada tambahan

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Menurut Jeffri, sejumlah keuntungan apabila masyarakat menukarkan uangnya di outlet resmi seperti layanan Bank Indonesia, Bank Umum, dan BPR.

“Masyarakat yang menukarkan uang di layanan resmi itu tidak ada biaya tambahan alias gratis, bisa terhindar dari uang palsu, dan lebih efisien,” terangnya.

Selain itu, uang yang didapat pun higienis karena baru dikeluarkan pihak Bank Indonesia.

2. Peredaran uang palsu di Jabar sudah mampu ditekan

Editorial Team

Tonton lebih seru di