Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memeberikan tengat waktu selama 3 Februari 2025 untuk sekolah SMA/SMK/SLB baik swasta dan negeri mengembalikan ijazah para siswa yang masih ditahan.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta agar tengat waktu tersebut di patuhi oleh pihak sekolah baik negeri maupun swasta. Ia mengatakan, pemerintah kini masih mencari solusi pengembalian ijazah terutama dari sekolah swasta.

"Untuk yang sekolah negeri mungkin agar jangan menunda pemberian ijazah. Untuk yang sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana cara solusinya, kami paham, masih ada penahanan tapi kan apakah tidak ada cara lain?" ujar Bey di Gedung Sate, Kamis (30/1/2025).

"Karena kan ijazah itu kan anak sekolah, mereka memerlukan ijazahnya itu, jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu," ucapnya.

1. Soal tunggakan siswa harus dijabarkan

(IDN Times)

Berdasarkan informasi sementara, sekolah swasta ini masih melakukan penahanan ijazah karena ada beberapa administrasi yang belum diselesaikan oleh para siswa. Bey mendorong agar sekolah swasta turut duduk bersama-sama mencarikan solusinya.

"Atau kami cari solusi bersama jangan sampai ada yang dirugikan. Jadi saya sangat mendukung agar ijazah-ijazah itu diberikan kepada anak-anak lulusannya, dan ke depan kita cari langkah yang lebih baik, agar tidak terjadi tunggakan-tungakan itu," katanya.

2. Bey minta ijazah harus segera diserahkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di