Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi beragam inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk peningkatan layanan dan keterbukaan informasi publik.
Salah satu yang ia soroti ialah inovasi layanan digital dan non-digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang inklusif. Menurut Bey, keterbukaan informasi bagi badan publik sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Jadi kami badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu," ujar Bey saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).