Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan mendiskualifikasi para peserta PPDB tahap I untuk SMA/SMK/SLB yang memiliki KK dengan alamat palsu. Sekolah tujuan nantinya akan membatalkan para peserta yang mencoba mengakali sistem dengan cara tersebut.
Bey mengatakan, sekolah telah melakukan verifikasi langsung ke rumah siswa yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi dan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Salah satunya ditemukan ada enam KK dalam satu alamat rumah oleh Dinas Pendidikan Jabar.
"Itu (juga) dicek pokonya, artinya kami akan menggugurkan kalau memang tidak wajar kami tidak ragu, dan mereka (sekolah) tidak ragu, beberapa sekolah berani men-drop, jadi ada kemungkinan ada yang tidak diterima karena itu," ujar Bey saat meninjau persiapan penetapan hasil PPDB tahap I di SMAN 3 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).