Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta agar perusahaan garmen dan tekstil tidak asal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh dan karyawan.
Hal itu disampaikan Bey untuk menanggapi soal data dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar yang menyatakan ada 3.500 anggotanya terkena PHK sejak awal Januari-Oktober 2024.
Menurut Bey Machmudin, perusahaan seharusnya memiliki beberapa cara lain untuk tidak melakukan PHK, seperti pembagian jam kerja atau beberapa cara lainnya.
"Yaitu usahakan efisiensi atau shift atau bagaimana yang penting jangan ada PHK," ujar Bey, Selasa (29/10/2024).