Besok, Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Tutup!

Bandung, IDN Times - Seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung diminta tutup saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu (15/9/2024). Pengusaha diminta menghargai hari besar keagamaan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, penutupan ini juga sesuai dengan Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
"Bertepatan dengan agenda keagamaan jadi sesuai Perda tentang penyelenggaraan kepariwisataan memang kami mengimbau bar, klub malam, diskotik, karaoke, rumah pijat, biliar, dilarang beroperasi," ucap Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).
1. Penutupan besok malam selepas Magrib
Irwan menuturkan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung diharuskan tutup sementara terhitung muli besok pukul 18.00 WIB hingga Senin (16/9/2024) pukul 18.00 WIB. Artinya penutupan tetap selama satu hari dengan waktu penyesuaian waktu.
"Jadi kami imbau ke seluruh tempat itu mulai Minggu besok jam 18.00 sampai keesokan harinya, sampai Senin jam 18.00 (untuk tutup)," katanya.