Bandung, IDN Times - Dengan membuat dua akun Facebook palsu atau fake account, warga Pandeglang, Jaenudin (38) alias JN nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur warga Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Selain melakukan aksi pemerkosaan, JN juga nekat merekam video hubungan intim tersebut. Parahnya lagi, JN juga menyebarkan video mesum dengan korban di dua akun Facebook palsu miliknya yakni, Riska dan Sinta.