Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PNS (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi PNS (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Bupati Majalengka instruksikan BKPSDM dan Inspektorat sikapi kasus video wanita dihamili ASN

  • Sudah dibentuk tim untuk mendalami kabar yang beredar, ada lima orang yang tergabung dalam tim tersebut

  • Kinerja sebagai ASN yang bersangkutan dinilai baik oleh Kepala Dinas tempat ASN itu bertugas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Majalengka, IDN Times- Video berdurasi 51 detik menghebohkan salah satu instansi di Kabupaten Majalengka. Dalam video yang beredar di media sosial (medsos) itu, seorang perempuan mengaku dihamili oleh salah satu pejabat di instansi pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengaku belum mendapatkan laporan terkait kabar itu.

"Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait dengan adanya pengaduan dari seorang perempuan yang menjadi korban," kata Eman, Kamis (2/10/2025).

1. Instruksikan BKPSDM dan Inspektorat sikapi kasus

Bupati dan wakil bupati Majalengka (inin nastain/IDN Times)

Kendati demikian, Eman mengaku sudah mengetahui kabar tersebut dari medsos. Eman menjelaskan, ia sudah meminta BKPSDM dan Inspektorat untuk menindaklanjuti kabar yang beredar itu.

Eman menilai, kasus yang beredar di medsos sudah bikin kegaduhan di kalangan masyarakat. "Walaupun belum mendapatkan kabar resmi atau surat pengaduan resmi dari yang bersangkutan terhadap lembaga, baik BKPSDM maupun saya, saya sudah memanggil Kaban BKPSDM untuk disikapi," kata dia

"Koordinasi dengan Inspektorat. Karena bagaimanapun juga ini kan sudah membuat kegaduhan," kata dia.

Eman menegaskan, sebagai ASN, sudah seharusnya setiap perbuatan dan perkataannya memberikan contoh yang baik.

"Tidak pantas seorang birokrat melakukan perbuatan yang tercela. Bagaimana menjadi, memberikan contoh yang terbaik kepada publik, kalau seorang pejabat saja kelakuannya seperti itu. Walaupun sekali lagi, saya belum mendalami," kata dia.

2. Sudah dibentuk tim untuk mendalami kabar yang beredar

Ilustrasi PNS (IDN Times/Daruwaskita)

Sebagai tindak lanjut dari kabar yang beredar, Eman mengaku sudah meminta OPD terkait untuk melakukan pendalaman. Ia menegaskan, ada konsekuensi yang akan diterima pelaku jika dari hasil pendalaman itu terbukti.

"Kemudian, saya minta kepada Inspektorat dan juga kepada Kaban (BKPSDM), agar melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan. Kalaupun nanti terbukti, yang bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan di medsos, kami harus melakukan tindakan," ujar dia.

Untuk mendapatkan fakta, Eman mengaku sudah meminta OPD terkait untuk membuat tim. Ada lima orang yang tergabung dalam tim yang akan menelusuri kasus itu.

"Tindakan yang terukur sesuai dengan aturan. Apakah dinon-jobkan, diberhentikan, ya tergantung nanti hasil dari tim. Dan sekarang sudah dibuat tim ya. Hari ini sudah dibuat tim, sudah lima orang," katanya.

3. Kinerja sebagai ASN yang bersangkutan dinilai baik

Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)

Disinggung apakah kasus yang dilakukan salah satu ASN itu masuk dalam kategori pelanggaran berat, Eman menjelaskan akan diketahui setelah tim bekerja.

"Ya kan nanti saya dapat laporan dari tim ini. Yang jelas, sekarang berikan seluas-luasnya oleh kita, termasuk oleh saya, kepada tim. Ya harus objektif, dan juga betul-betul nanti bisa disandingkan dengan regulasi mana yang dilanggar oleh yang bersangkutan," kata dia.

Disinggung terkait kinerja yang bersangkutan, Emen menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kepala Dinas (Kadis) tempat ASN itu bertugas, dia terbilang bagus.

Dari informasi yang beredar, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai kepala bidang (Kabid).

"Yang saya dapat laporan dari Pak Kadisnya, itu baik. Makanya kemarin dia kan naik jabatannya," kata dia.

"Ya, kalau dari sisi profilnya, dia itu orangnya pendiam, baik, saya tidak nyangka. Ya, saya pun sekarang ketika muncul di media (medsos), kaget juga," ujar bupati

Editorial Team