Bandung, IDN Times - Seorang pemulung di Kota Bandung, Yadi Supriadi (36), diamankan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan, usai mencuri sejumlah barang elektronik di sebuah kantor Event Organizer (EO) di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (20/9/2023).
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, peristiwa bermula ketika Yadi dan rekannya yakni Asep yang sedang mencari sampah melintasi sebuah perumahan. Lalu, mereka melihat adanya rumah yang bagian jendelanya terbuka. Dua pelaku lalu masuk ke dalam rumah lewat jendela dan mencongkel sejumlah pintu ruangan memakai linggis.
"Pemulung ini mengambil di rumah korban dengan cara berkeliaran dulu di sekitar TKP," ucap dia," kata dia, Rabu (4/10/2023).
