Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya gejolak harga pada komoditas gula konsumsi dan beras serta kenaikan signifikan pada komoditas cabai merah keriting dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Di Kota Bandung, kedua lembaga ini mendatangani Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Sidak dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang bulan Ramadhan.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, sejak akhir tahun lalu terdapat beberapa komoditas pangan yang terus mengalami kenaikan harga dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Menurut data perkembangan harga pangan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, dalam kurun waktu antara tanggal Desember 2023 hingga Februari 2024, harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan di wilayah Jawa Barat.
Dari sidak di Pasar Cihapit, komoditas beras premium secara rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 21,58% menjadi Rp 16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44% dari HET sebesar Rp 10.900/kg menjadi Rp 14.000/kg. Cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang sangat signifikan jelang Ramadan. HET cabai merah keriting adalah Rp 55.000/kg, tapi di pasaran ditemukan harga cabai merah keriting sebesar Rp 150.000/kg,
"Ada kenaikan sebesar 172,73% jauh di atas yang ditentukan Pemerintah," kata Fanshurullah.