Bandung, IDN Times - Rancangan Undang-undang TNI dan Polri tengah menjadi sorotan. RUU ini dianggap bisa membuat peran TNI dan Polri kian kuat menekan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Penolakan pun datang dari berbagai elemen, salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM ITB. Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida menuturkan, BEM menolak impunitas institusi keamanan dan RUU TNI/Polri yang bisa merusak reformasi lembaga tersebut. RUU yang diajukan terlalu tergesa-gesa, nirurgensi, dan tidak tunduk pada supremasi huku.
"Kurangnya partisipasi bermakna masyarakat sipil akan menjadi preseden buruk untuk Indonesia ke depannya," kata Fidela melalui siaran pers, Minggu (21/7/2024).