Bandung, IDNTimes - Destinasi pariwisata masih belum bisa beroperasi secara maksimal di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Meski demikian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat sudah menyusun serta menjalankan strategi untuk kesiapan adaptasi para pelaku industri di tengah upaya pemulihan industri pariwisata.
Kebijakan PPKM ini diputuskan diperpajang hingga 23 Agustus. Bedanya, ada sejumlah relaksasi untuk kegiatan ekonomi, termasuk bagi industri pariwisata, contohnya cafe dan restoran sudah boleh membuka layanan makan di tempat dengan sejumlah aturan yang ketat.
Namun, hal ini belum berlaku bagi pembukaan tempat pariwisata. Setidaknya, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan masing-masing. Ada yang memperbolehkan, ada pula yang memilih untuk menundanya.
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pilihan dari setiap pemerintah daerah harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak karena setiap keputusan itu pasti mempertimbangkan sektor kesehatan. Setidaknya, relaksasi untuk beberapa sektor ekonomi menjadi sinyal positif bahwa penanganan pandemi sudah di jalur yang baik.
“Salah satu fokus yang harus dilakukan adalah, ketika relaksasi untuk industri pariwisata dibuka sepenuhnya, para pelakunya sudah siap. Strategi ini sudah disusun dan berjalan. Apalagi ini sudah memasuki adaptasi era wajib vaksinasi juga kan,” kata Dedi, Jumat (20/8/2021).