Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja

Bandung, IDN Times - Sebanyak 35 Pegawai Harian Lepas (PLH) pemikul jenazah COVID-19 di Tepat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja, Rabu(21/4/2021), hari ini. Aksi itu buntut dari belum diterimanya gaji PHL selama dua bulan dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.
Salah seorang PLH TPU Cikadut, Fajar mengaku, sejak diangkat sebagai petugas PLH pemikul jenazah COVID-19 oleh Distaru, banyak rekannya yang nasibnya terabaikan. Bahkan, sejak dua bulan lalu, PLH pemikul jenazah COVID-19 belum juga menerima gaji sesuai dengan janji yang diberikan Distaru.
"(PLH) nasibnya tidak jelas gajinya tidak turun-turun dan tidak sesuai dengan komitmen. Setiap tanggal 25 terima gaji sampai sekarang belum diterima," ujar Fajar kepada IDN Times, Rabu (21/4/2021).
1. PLH pertanyakan anggaran Rp4 miliar untuk pemikul jenazah COVID-19
Fajar menyebutkan, petugas PLH yang bekerja sebagai pemikul jenazah COVID-19 kembali mempertanyakan komitmen dan janji pemkot Bandung. Sebelumnya, Distaru menyebutkan, persoalan gaji sudah dianggarkan sebesar Rp4 miliar. Namun, setelah dua bulan belum juga menerima gaji.
"Empat miliar itu lari kemana-mana. Kami di sini semakin tak jelas dan tidak di perhatikan oleh instansi terkait," ucapnya.