Bandung, IDN Times - Penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa harus mendapat evaluasi secara maksimal. Ini berkaca dari dua kasus penyaluran KIP yang dianggap tidak tepat sasaran dan rawan penyalahgunaan oleh pihak kampus di Universitas Bandung dan Stikom Bandung.
Pengamat Pendidikan dari Univesitas Profesor Cecep Darmawan mengatakan, saat ini penerima KIP masih berdasarkan usulan dari anggota dewan yang kemudian berkoordinasi juga dengan pihak kampus di mana tempat mahasiswa tersebut menempuh pendidikan. Meski kewenangan penyaluran tidak di DPR tapi tetap harus menjadi perhatian karena usulan dari dewan ini akhirnya masih ada penyelewenangan dana.
Dengan adanya kasus seperti ini harus ada evaluasi prosedur pemberian beasiswa untuk mahasiswa yang memang membutuhkan baik mereka belajar di kampus negeri maupun kampus swasta.
"Jadi baiknya uang ini bisa diserahkan ke perguruan tinggi sehingga nanti kampus yang melakukan seleksi sehingga penyaluran dan penerimaan bisa diawasi dengan seksama," kata Cecep, Minggu (19/1/2024).