Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pekerja (freepik.com/aleksandarlittlewolf)
ilustrasi pekerja (freepik.com/aleksandarlittlewolf)

Intinya sih...

  • Perlindungan 39.775 pekerja hanya dua bulan

  • Program tambahan Jamsostek dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat

  • Perlindungan berlaku dua bulan, keberlanjutan tergantung pada anggaran tahun berikutnya

  • Pekerja baru masuk sistem berpotensi kembali tanpa jaminan sosial

  • Kenaikan UCJ signifikan, masalah tetap besar

  • Kenaikan UCJ sebesar 4,83 persen dalam satu bulan

  • Cirebon masih menghadapi jurang besar antara pekerja formal dan informal

  • Banyak pekerja rentan dari sektor informal belum terlind

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengklaim, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 39.775 pekerja rentan di Kabupaten Cirebon, Jawa memang mendongkrak capaian universal coverage jamsostek (UCJ).

Namun di balik kenaikan itu, persoalan struktural perlindungan tenaga kerja masih membayangi. Data terbaru menunjukkan, sekitar 483 ribu pekerja di Kabupaten Cirebon hingga November 2025 masih belum terlindungi Jamsostek.

Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Cirebon, tingkat UCJ per November 2025 baru mencapai 41,28 persen. Artinya, 58,72 persen pekerja masih berada di luar sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan estimasi jumlah angkatan kerja sekitar 823 ribu orang, mayoritas pekerja Cirebon masih bekerja tanpa perlindungan risiko kecelakaan maupun kematian.

1. Perlindungan 39.775 pekerja hanya dua bulan

ilustrasi pekerja shift malam (pexels.com/Kuan-yu Huang)

Tambahan 39.775 peserta Jamsostek pekerja rentan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk periode November–Desember 2025.

Program ini mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja nonformal berisiko tinggi yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyebut program tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan.

Ia menegaskan perlindungan ini penting agar pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.

"Secara durasi, perlindungan tersebut hanya berlaku dua bulan. Setelah Desember 2025, keberlanjutan kepesertaan masih bergantung pada kebijakan anggaran tahun berikutnya," kata Agus, Selasa (16/12/2025).

Tanpa skema lanjutan, puluhan ribu pekerja yang baru masuk sistem berpotensi kembali menjadi pekerja tanpa jaminan sosial.

2. Kenaikan UCJ signifikan, masalah tetap besar

ilustrasi pekerjaan yang menumpuk diakhir pekan (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Secara statistik, penambahan 39.775 peserta mendorong kenaikan UCJ Kabupaten Cirebon sebesar 4,83 persen, dari 36,45 persen pada Oktober 2025 menjadi 41,28 persen pada November 2025.

Kenaikan ini tergolong cepat dalam satu bulan dan menunjukkan efektivitas intervensi fiskal dari pemerintah provinsi.

Meski demikian, angka tersebut belum mampu mengubah peta perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Dengan sisa sekitar 483 ribu pekerja yang belum terlindungi, Cirebon masih menghadapi jurang besar antara pekerja formal dan informal.

Sebagian besar pekerja yang belum terlindungi berasal dari sektor informal seperti buruh harian, petani kecil, pedagang, nelayan, dan pekerja lepas.

"Mereka rentan terhadap guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah, yang kerap berujung pada kemiskinan baru," ujarnya.

3. Tantangan keberlanjutan dan beban kebijakan daerah

ilustrasi pekerjaan yang menumpuk diakhir pekan (pexels.com/cottonbro studio)

Pemkab Cirebon sebelumnya juga mencatat telah memberikan perlindungan kepada 2.350 nelayan melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Namun secara keseluruhan, skema perlindungan masih bersifat sporadis dan bergantung pada kemampuan anggaran.

Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah pada tantangan serius: memperluas kepesertaan secara berkelanjutan, bukan sekadar program jangka pendek. Tanpa pembiayaan rutin dan konsisten, lonjakan UCJ berpotensi bersifat sementara.

Di sisi lain, rendahnya perlindungan jaminan sosial juga berdampak pada produktivitas ekonomi daerah. Pekerja tanpa jaminan cenderung lebih rentan jatuh miskin saat menghadapi risiko kerja, yang pada akhirnya meningkatkan beban sosial pemerintah.

Dengan lebih dari separuh pekerja belum terlindungi, Kabupaten Cirebon dihadapkan pada pekerjaan rumah besar dalam reformasi perlindungan tenaga kerja.

Program perluasan Jamsostek menjadi langkah awal, namun belum cukup untuk menutup celah perlindungan sosial yang masih menganga lebar di sektor ketenagakerjaan daerah.

Topics

Editorial Team