Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengklaim, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 39.775 pekerja rentan di Kabupaten Cirebon, Jawa memang mendongkrak capaian universal coverage jamsostek (UCJ).
Namun di balik kenaikan itu, persoalan struktural perlindungan tenaga kerja masih membayangi. Data terbaru menunjukkan, sekitar 483 ribu pekerja di Kabupaten Cirebon hingga November 2025 masih belum terlindungi Jamsostek.
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Cirebon, tingkat UCJ per November 2025 baru mencapai 41,28 persen. Artinya, 58,72 persen pekerja masih berada di luar sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan estimasi jumlah angkatan kerja sekitar 823 ribu orang, mayoritas pekerja Cirebon masih bekerja tanpa perlindungan risiko kecelakaan maupun kematian.
