Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251006_163237.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka pos layanan pengaduan warga di Bale Pananggeuhan di Gedung Sate.

  • Pos layanan aduan ini menerima keluhan soal pendidikan, kesehatan, dan persoalan hukum dari masyarakat.

  • Pos aduan ini berbeda dengan program gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil, yaitu Jabar Quick Response (JQR), yang sumber pendanaannya berasal dari donasi instansi dan perusahaan serta APBD Provinsi Jawa Barat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginisiasi hadirnya pos layanan pengaduan warga di Bale Pananggeuhan di Gedung Sate. Masyarakat bisa langsung mengadukan keluhan soal pendidikan, kesehatan, dan persoalan hukum.

Pos layanan aduan ini mulanya hanya ada di kediaman Dedi Mulyadi, Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, akhirnya posko ini turut dihadirkan di Gedung Sate. Selama dibuka sejak kemarin hingga hari ini, tercatat sudah ada sebanyak 92 aduan masyarakat yang masuk.

"Untuk aduan terkait dengan masalah pendidikan kesehatan itu sekitar 20-an, sisanya itu yang sifatnya umum dan juga masalah hukum," ujar Kepala Biro Adpim, Akhmad Taufiqurrohman saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025).

1. Penanganan tidak melulu menggunakan uang

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pos aduan ini terletak di samping Masjid Al-Muttaqin area Gedung Sate yang mana sebelumnya bangun itu merupakan kantor One Stop Service (OSS) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Di dalamnya ada beberapa bilik dengan pegawai yang melayani langsung adaun masyarakat.

"Polanya mulai dari penerimaan awal. Nanti teman-teman dari pengamanan ini membantu untuk selain mengambil nomor antrean tapi juga ditanya keperluannya apa segala macam dan dibantu untuk ditanya informasi atau validasi awal. Setelah itu langsung verifikasi dan penindakan," kata Akhmad.

Penindakan terhadap aduan sendiri berbeda-beda. Akhmad menjelaskan, ada beberapa masyarakat yang datang untuk mengeluh permasalahan yang terbilang mudah, sehingga bisa selesai melalui koordinasi dengan pihak yang terkait. Namun di sisi lain, ada juga yang diselesaikan dengan memberikan bantuan uang.

"Semuanya itu diselesaikan tapi tidak bentuknya uang. Ada yang bentuknya koordinasi seperti kemarin dia memohon ada warga Jawa Barat yang minta untuk bisa dikemoterapi di Dharmais Jakarta dan membutuhkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk dibantu," katanya.

2. Pendanaan lewat sukarela, bukan APBD

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, ada juga salah satu warga Bandung yang memerlukan kemoterapi, namun kartu BPJS tidak bisa digunakan. Pemprov Jabar langsung merespons aduan ini dengan pihak terkait.

"Kemarin cek ke BPJS-nya ada sekitar Rp600.000-an dan kami bantu untuk diselesaikan BPJS-nya untuk di kemoterapi lanjutan," ucapnya.

Disinggung mengenai sudah berapa banyak uang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Akhmad memastikan, selama dua hari ini totalnya belum sampai ratusan juta.

Di sisi lain, sumber dana Posko Bale Pananggeuhan ini tidak bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Melainkan dari dana sukarela yang digalang melalui Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

"Alhamdulillah kami memanfaatkan yang Poe Ibu itu. Pak Gubernur itu mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya ASN di Provinsi Jabar untuk bisa menyisihkan uang Rp1.000 per hari, dan bentuknya sukarela tidak ada paksaan sama sekali," kata Ahkmad.

"Alhamdulillah kemarin sudah terkumpul tepatnya saya takut salah, cuman bisa dihitung ada puluhan juta lah ya. Selama ini menggunakan itu, begitu. Belum ada menggunakan dan anggaran APBD," katanya.

3. Beda dengan program JQR milik Ridwan Kamil

Ridwan Kamil dan tim JQR memberikan bantuan kepada Bunga, remaja yang menderita kelumpuhan dan sulit bicara. (bappeda.jabarprov.go.id/)

Selain itu dana yang dialokasikan ini juga kata Akhmad bisa dipertanggungjawabkan karena ada kwitansi dan bukti lainnya. Saat disinggung mengenai perbedaan dengan program gubernur, yang mana saat itu Ridwan Kamil menghadirkan Jabar Quick Response (JQR), Akhmad memastikan ada beberapa perbedaan.

"Semangatnya sama. Tapi kalau Bale Paneunggeuhan ini benar-benar dari Pemprov yang turun tangannya, karena kan semuanya ASN ini. Baik itu P3K maupun ASN. Dia bukan relawan dari luar ya, benar-benar dari dari internal Pemprov Jabar. Semangatnya sama kok, semangat kemanusiaan," tuturnya.

Sebagai informasi, pada massa Gubernur Ridwan Kamil, respons cepat penanganan aduan masyarakat dilakukan melalui JQR yang diresmikan pada 18 September 2018. Ada tujuh layan yang ditangani oleh tim khusus tersebut.

Adapun anggotanya mencapai ratusan orang dengan merekrut pihak luar, di mana mayoritas bukan dari ASN atau P3K di lingkungan Pemprov Jabar. Sumber pendananya pun berasal dari donasi instansi dan perusahaan, di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Dana yang dikumpulkan itu kemudian dialokasikan untuk merespons sembilan kategori prioritas aduan masyarakat, terkait sakit dan darurat kesehatan, putus akses pendidikan, kelaparan dan gizi buruk, rumah tidak layak huni yang mengancam jiwa, listrik darurat desa isolir, kebencanaan lingkup jembatan darurat.

Meski begitu, selama masa Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin menjabat, program ini dihentikan sementara. Berdasarkan data yang dihimpun, selama lima tahun beroperasi, JQR telah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.

Editorial Team