Ridwan Kamil dan tim JQR memberikan bantuan kepada Bunga, remaja yang menderita kelumpuhan dan sulit bicara. (bappeda.jabarprov.go.id/)
Selain itu dana yang dialokasikan ini juga kata Akhmad bisa dipertanggungjawabkan karena ada kwitansi dan bukti lainnya. Saat disinggung mengenai perbedaan dengan program gubernur, yang mana saat itu Ridwan Kamil menghadirkan Jabar Quick Response (JQR), Akhmad memastikan ada beberapa perbedaan.
"Semangatnya sama. Tapi kalau Bale Paneunggeuhan ini benar-benar dari Pemprov yang turun tangannya, karena kan semuanya ASN ini. Baik itu P3K maupun ASN. Dia bukan relawan dari luar ya, benar-benar dari dari internal Pemprov Jabar. Semangatnya sama kok, semangat kemanusiaan," tuturnya.
Sebagai informasi, pada massa Gubernur Ridwan Kamil, respons cepat penanganan aduan masyarakat dilakukan melalui JQR yang diresmikan pada 18 September 2018. Ada tujuh layan yang ditangani oleh tim khusus tersebut.
Adapun anggotanya mencapai ratusan orang dengan merekrut pihak luar, di mana mayoritas bukan dari ASN atau P3K di lingkungan Pemprov Jabar. Sumber pendananya pun berasal dari donasi instansi dan perusahaan, di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Dana yang dikumpulkan itu kemudian dialokasikan untuk merespons sembilan kategori prioritas aduan masyarakat, terkait sakit dan darurat kesehatan, putus akses pendidikan, kelaparan dan gizi buruk, rumah tidak layak huni yang mengancam jiwa, listrik darurat desa isolir, kebencanaan lingkup jembatan darurat.
Meski begitu, selama masa Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin menjabat, program ini dihentikan sementara. Berdasarkan data yang dihimpun, selama lima tahun beroperasi, JQR telah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.