Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan tujuh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Barat, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemusnahan massal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar Saifullah Nasution menuturkan, hingga saat ini barang ilegal masih marak ke Indonesia termasuk Jawa Barat. Salah satu produk ilegal yang angkanya naik adalah vape atau rokok elektrik.
Menurutnya, dari data yang dihimpun masyarakat Jawa Barat semakin hari kian menyukai penggunaan vape. Bahkan, penjualan produk tersebut berhasil memberikan pemasukan hingga ratusan miliar.
"Sekarang dari Vape saja bisa capai Rp100 miliar (pemasukannya). Tapi sekarang kita harus waspada karena makin banyak produk vape ilegal dan ini bisa membahayakan masyarakat," ujar Saifullah usai menggelar pemusnahan barang ilegal di halaman parkir Gedung Sate, Rabu (25/11/2020).
Namun, Saifullah belum bisa merinci pendapatan Rp100 miliar ini masuk ke mana dan dari tahun berapa.