ilustrasi palu hakim pengadilan (unsplash.com/ Tingey Injury Law Firm)
Sementara itu, El Presidente BBMC, Johnny Be Good menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung sejak 2018 itu memang cukup mengurasi tenaga dan pikiran. Selama 6 tahun, organisasi disibukan urusan tersebut. Dengan sita eksekusi itu, pihaknya berharap tak ada lagi riak-riak yang muncul.
Meski demikian, pihaknya pun tak akan tinggal diam ketika kondisi sebaliknya yang terjadi. Bedanya, perkumpulan yang bakal berusia 36 tahun pada Juni 2024 itu bakal menghadapinya dengan lebih tenang.
"Karena setelah sita eksekusi, kita berhak melaporkan terhadap pihak-pihak yang bukan berhak. Untuk logo tengkorak, BBMC yang paling berhak. Silahkan pakai (bagi pihak yang masih ingin memperkarakannya), dengan bukti yang ada, kita tinggal bikin laporan, biarkan aparat yang bergerak, kita mah tenang-tenang saja," jelasnya.
Atas pelaksanaan sita eksekusi itu yang membawa konsekwensi atas hak logo dan eksistensi organisasi, Johnny pun menyebutnya sebagai kado perkumpulan terutama bagi para pendiri di barisan SS Diponegoro.
"Logo tengkorak ini merupakan hak lanceuk-lanceuk sebagian persembahan dari adik-adik," katanya.