Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)

Majalengka, IDN Times- Bupati Majalengka Eman Suherman meminta zakat fitrah dari desa-desa tidak disetorkan ke Baznas. Eman menegaskan, Baznas cukup mendata tanpa harus menampung zakat dari desa.

Eman mengaku, kebijakan itu diambil atas masukan yang diterimanya saat masa kampanye pilkada lalu.

"Muncul permintaan pada saat kampanye, saat sapa warga," kata Eman 

1. Zakat fitrah langsung distribusikan di desa masing-masing

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan kebijakan itu, jelas dia, masyarakat sekitar yang masuk ke dalam kelompok penerima zakat, bisa langsung mendapatkan bagiannya.

“Zakat fitrah itu bukan hanya dari orang kaya saja. Bahkan bayi yang baru lahir pun ikut berzakat. Sementara di desa-desa, banyak warga yang membutuhkan. Jadi, alangkah baiknya jika zakat ini tetap berada di lingkungan masyarakatnya sendiri," kata dia.

Dia menjelaskan, Baznas cukup menerima laporan terkait besaran zakat yang dikeluarkan. Pihak desa nanti yang akan langsung menyalurkan zakat yang terkumpul itu ke masyarakat sekitar. 

“Beras atau uang dari zakat itu bisa langsung diputar kembali di masyarakatnya sendiri," jelas dia.

“Mulai tahun ini, zakat fitrah tidak lagi ditarik ke Baznas Kabupaten, cukup laporannya saja. 100 persen kembali ke masyarakat,” lanjut Eman.

2. Baznas setujui arahan bupati

Editorial Team

Tonton lebih seru di