Bandung, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Bandung, Rohmat Tulloh alias Tuten, ditangkap polisi dari Polsek Regol setelah terbukti menggunakan jasa Pekerja Seks (PS) dan membayarnya dengan menggunakan uang palsu.
Tuten diamankan polisi setelah dilaporankan langsung korban. Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar membenarkan peristiwa tersebut.
"Korabannya ada dua orang, pelaku membayar jasa kencan dengan uang yang diketahuinya palsu," ujar Aulia saat ditemui di Polsek Regol, Selasa (16/2/2021).