Sukabumi, IDN Times - Sebanyak 3.833 warga Kota Sukabumi disebut belum dilakukan pencocokan dan penelitian (cokit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi usai KPU menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebanyak 260.404 orang.
Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M. Aminudin mengatakan, ia menemukan sebanyak 3.833 warga Kota Sukabumi belum di-coklit. Menurutnya, temuan itu berdasarkan hasil sampling tahapan pleno DPS.
"Terdapat 3.833 warga Kota Sukabumi belum ter-coklit dengan dalih tidak dapat ditemui oleh petugas Pantarlih pada saat dilakukan coklit di lapangan," kata Amin saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).