Bandung, IDN Times - Dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks muncul di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024. Bawaslu Provinsi Jabar mencatat ada sebanyak tiga pelanggaran berita hoaks yang terlaporkan selama gelaran pilkada yang bersumber dari media sosial dan dari kanal berita.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, dugaan pelanggaran ini ditemukan di tiga kabupaten kota berdasarkan yang dilaporkan oleh masyarakat maupun pengawasan aktif Bawaslu secara langsung.
"Saat ini sudah ada tiga kasus yaitu di Kota Depok berkaitan dengan Informasi hoaks (bohong), lalu di Kota Sukabumi, dan di Kabupaten Bandung Barat (KBB)," ujar Zaki, Selasa (8/10/2024).