Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mendorong para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) menjaga netralitas selama gelaran Pilkada 2024. Petugas juga diminta agar tidak menggiring warga binaan atau napi ke salah satu paslon saja.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Provinsi Jabar, Nuryamah mengatakan dorongan ini tidak hanya diberikan untuk para petugas lapas, melainkan para warga binaan yang memiliki hak pilih.

"Sebenarnya, asas pemilu itu luber dan jurdil, terutama terkait masalah kerahasiaan. Yang dikhawatirkan adalah mereka saling colek-colek, eh, nanti pilih yang ini, ya," ujar Nuryamah saat menggelar sosialisasi di Lapas Perempuan Sukamiskin, Rabu (16/10/2024).

1. Jangan ada kampanye di dalam lapas

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain turut memberikan sosialisasi terhadap warga binaan dan petugas di Lapas Perempuan Sukamiskin, Nuryamah mengungkapkan, kedatangannya bertujuan untuk memastikan agar tidak ada atribut atau alat peraga kampanye yang masuk dalam lingkungan lapas.

"Tadi memastikan tidak ada kampanye calon yang masuk, dan tidak ada yang namanya money politics. Apalagi dalam konteks hoaks dan lain sebagainya, dipastikan tidak ada."

"Karena mereka tidak diberikan akses handphone. Nah, pengawasan kita paling pada saat hari-H saja, pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.

2. Warga binaan bisa melaporkan kecurangan

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Dalam hal penanganan dugaan kecurangan, terutama pada saat hari H pencoblosan, Nuryamah mengatakan, warga binaan berhak mengadukan atau melaporkan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Diketahui, setiap lapas sudah memiliki TPS khusus saat pencoblosan.

"Jadi ketika misalkan ada kekurangan surat suara, yang akan mengoordinasikan adalah KPPS itu sendiri. Tetapi ketika ada dugaan pelanggaran pada hari H, mereka bisa melaporkannya kepada PTPS yang menjadi petugas di sini," ujarnya.

3. Berharap hak pilih warga binaan bisa tersalurkan dengan baik

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Stafsus Menkumham RI, Carman Ansarai Ear Latief mengatakan, warga binaan yang memiliki hak suara harus tersalurkan dengan baik sesuai dengan prinsip pemilu yaitu, jujur bebas, adil dan rahasia.

"Bicara tentang bagaimana hak dari setiap warga binaan itu bisa sesuai dengan yang seharusnya. Informasi terakhir warga binaan kita di sini (Lapas Sukamiskin) ada 331 warga binaan yang ada di lapas perempuan yang punya hak pilih," katanya.

Kemudian, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jawa Barat menambahkan, untuk Lapas Perempuan Sukamiskin memiliki satu TPS yaitu, TPS 901, Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung.

Kendati demikian, Itu memastikan petugas lapas menjaga netralitas.

"Kami pastikan bahwa pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan langsung, bebas, dan rahasia bisa kami jamin, karena apa? memang sampai saat ini kami tidak ada memberikan ruang terkait ke salah satu pasangan calon," kata dia

Editorial Team