Cirebon, IDN Times - Batik Tulis Waleran Megamendung, kebanggaan masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini resmi menyandang status produk berindikasi geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Status ini menegaskan batik yang lahir dari tangan para pengrajin lokal tersebut memiliki keaslian, teknik, serta karakter budaya yang tidak bisa direplikasi di luar wilayah asalnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, menjelaskan pengakuan IG bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk perlindungan hukum atas kekayaan budaya daerah.
“Dengan sertifikat ini, Batik Tulis Waleran Megamendung terlindungi secara hukum. Tidak boleh ada pihak luar yang meniru, mengeksploitasi, atau mengklaim asal-usulnya tanpa hak,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
