Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris DPC PDIP Majalengka Tarsono orasi (IDN Times/Inin Nastain)
Sekretaris DPC PDIP Majalengka Tarsono orasi (IDN Times/Inin Nastain)

Majalengka, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Majalengka memastikan proses penanganan gugatan pemecatan sebagai kader PDIP oleh penggugat Hamzah Nasyah berjalan secara independen. Pernyataan tersebut disampaikan PN dalam sebuah rilis yang diunggah di media sosial (medsos) Instagram dengan akun PN Majalengka.

Rilis itu sekaligus sebagian tanggapan atas audensi dan aksi yang dilakukan seratusan simpatisan dan kader DPC PDIP Majalengka. "Siaran pers tanggapan Pengadilan Negeri Majalengka atas audiensi DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Majalengka," demikian keterangan untuk unggahan rilis itu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di