Kendati sudah rampung dikerjakan, Alun-alun Kejaksan itu dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Di antaranya ialah minimnya tempat untuk berswa foto, parkir bawah tanah yang belum bisa digunakan, hingga rumput lapangan yang gersang.
Akibat basemen yang belum bisa digunakan, sisi timur jalan dipenuhi kendaraan roda dua yang parkir. Sementara kendaraan roda empat memenuhi areal parkir Masjid Raya At-Taqwa yang bersebelahan dengan alun-alun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengklaim, fasilitas basemen Alun-alun Kejaksan sebenarnya sudah siap difungsikan untuk parkir roda empat maupun roda dua.
Namun demikian, prasarana berupa utilitas dan marka jalan belum tersedia sehingga perlu ditutup sementara agar tidak terjadi kelalaian pengendara yang hendak parkir di bawah alun-alun.
"Sebenarnya sudah siap, tapi belum ada utilitas tambahan. Seperti tanda untuk masuk dan batas ketinggian kendaraan," jelasnya.