Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Perkembangan serta dinamika dalam industri aset crypto terus menunjukkan berbagai peningkatan positif terutama dari jumlah pelanggan dan nilai transaksi.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (BAPPEBTI), di bulan Mei, terdapat penambahan jumlah investor crypto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta. Nilai keseluruhan transaksi dari Januari sampai Mei 2024 menyentuh Rp260,9 triliun.

Di tengah pertumbuhan yang sangat pesat tersebut PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi aset crypto di Indonesia menilai, edukasi dan literasi mengenai aset crypto beserta ekosistem Self-Regulatory Organization (SRO) seperti bursa crypto CFX, Kliring Komoditi Indonesia, dan lembaga depository harus terus digalakkan kepada publik.

Untuk itu, PINTU berinisiatif untuk mengadakan program Pintu Talks di Institut Pariwisata Trisakti bertemakan Dinamika Regulasi dan Pengawasan, Perkembangan Ekosistem, dan Transformasi Aset Kripto serta Web3 di Indonesia. Pintu Talks kali ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala Bappebti Kasan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama CFX Subani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Institut Pariwisata Trisakti Agus Riyadi, Head of Department Digital Business Institut Pariwisata Trisakti Ariawan Aryapranata, dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).

1. Bisa menjadi pertimbangan masyarakat untuk bertransaksi aset kripto

IDN Times/Istimewa

Plt Kepala Bappebti Kasan saat sesi keynote speech mengungkapkan, kegiatan ini sangat baik bagi para pelaku usaha di ekosistem perdagangan Aset Kripto maupun masyarakat khususnya mahasiswa di Institut Pariwisata Trisakti.

"Untuk itu, kami mengapresiasi CFX, Institut Pariwisata Trisakti, dan PINTU atas kolaborasinya dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. Harapannya, melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat semakin baik, benar, dan komprehensif sehingga dapat menjadi bekal sebagai calon pelanggan dalam mempertimbangkan untuk bertransaksi di perdagangan Aset Kripto,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

2. Regulasi yang jelas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat

Editorial Team