Ilustrasi petugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Asep menjelaskan, program yang menyasar para ASN dan OPD ini sudah bergulir. Ditinjau dari sisi ketaatan membayar pajak, mayoritas kendaraan milik ASN atau kendaraan di OPD Pemprov Jabar sudah sangat baik. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang berstatus menunggak.
"Bapenda Jabar tetap melakukan pendataan untuk yang berstatus menunggak. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan dari OPD untuk segera melunasi pajaknya," ujar Asep.
"Intinya, soal ketaatan ini menjadi salah satu fokus kami. Sasarannya adalah masyarakat, termasuk para ASN. Semua berjalan secara paralel," katanya.
Bapenda Jabar juga bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memanfaatkan sistem absensi ASN bernama KMOB JABAR.
"Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak Kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan (pajak kendaraan) yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi," ujarnya.